Napi Buat Ulah Tindak Kejahatan Usai Dibebaskan, Kemenkumham: Kami Juga Pusing

- Kamis, 16 April 2020 | 14:27 WIB
Potret narapidana yang sujud syukur usai bebas dari penjara, karena corona. (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)
Potret narapidana yang sujud syukur usai bebas dari penjara, karena corona. (ANTARA FOTO/Rony Muharrman)

Beberapa waktu yang lalu, Kemenkum HAM memutuskan untuk membebaskan napi di lapas yang overkapasitas, sebagai langkah memutus rantai penyebaran virus corona.

Kemenkum HAM menuturkan ada puluhan ribu napi yang akan dibebaskan, berdasarkan Permenkum HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menkum HAM Nomor 19.PK.01.04 Tahun 2020.

-
Napi Agustian yang diamankan oleh jajaran Polsek Ilir Timur II Palembang, usai keluar dari penjara. (Dok. Polsek Ilir Timur II)

Adapun napi yang boleh dibebaskan dari lapas ialah narapidana umum dan napi anak. Sedangkan napi koruptor, napi narkotika, dan napi terorisme tidak termasuk dalam kategori napi yang dibebaskan.

Namun, kenyataan miris malah terjadi saat para napi dibebaskan dari penjara. Bukannya tobat, sejumlah napi malah nekat melakukan aksi kejahatan lagi setelah bebas.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkum HAM menuturkan, setidaknya ada 13 napi yang baru saja dibebaskan tapi sudah melakukan aksi kejahatan lagi.

-
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nugroho (kanan). (ANTARA/ Dokumentasi Ditjen Pemasyarakatan)

"Kedua yang menonjol melakukan tindak pidana lagi. Sampai hari ini ada 12 atau 13 yang lakukan tindak pidana. Kami juga sedang pusing," kata Plt Dirjen PAS Nugroho dalam diskusi online, Selasa (14/4/2020).

Nugroho membantah bahwa pembebasan napi karena wabah virus corona, dianggap dapat meningkatkan tindak kejahatan. Menurutnya, perilaku kejahatan tak hanya bisa dilakukan oleh para napi yang baru bebas saja.

"Dari 36 ribu yang dikeluarkan, yang melakukan kejahatan 12. Ini seolah penjahat itu yang kemarin dikeluarkan. Sekarang perlu data kasus kejahatan yang di Polres dan Polsek berapa," tuturnya.

"Ini jujur saja, fakta bahwa jangankan yang mantan napi, yang sudah bekerja di beberapa mal saja sudah jadi pengangguran. Mau makan apa karena di-PHK," sambungnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X