PKS Usulkan Kasus Jiwasraya Dibentuk Pansus

- Rabu, 15 Januari 2020 | 20:31 WIB
Ilustrasi Logo. Kantor Asuransi Jiwasraya (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Ilustrasi Logo. Kantor Asuransi Jiwasraya (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera resmi mengusulkan pembentukan pansus Jiwasraya dan akan mengajukan Hak Interpelasi BPJS

Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pers di Gedung Nusantara I DPR RI, Rabu (15/1/2020). Menurut fraksi PKS, dua kasus ini mengancam perekonomian dan merugikan negara serta masyarakat, khususnya rakyat kecil. 

“Jika borok-borok ini dipelihara dia akan merongrong kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini” ujar Jazuli Juwaini, Ketua Fraksi PKS DPR RI, dikutip dari keterangan resminya, Rabu (15/1/2020). 

Fraksi PKS menindaklanjuti aspirasi rakyat yang disampaikan lewat reses.

Menurut anggota Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid, PKS menganggap bahwa anggaran negara harus diperuntukan oleh rakyat dan tidak membebani rakyat.  

"Jadi, kalau ada penyimpangan dan korupsi harus dibongkar” tegas Hidayat Nur Wahid. 

PKS pun mengemukakan beberapa alasan mengapa kasus Jiwasraya dan BPJS harus diusut. Jiwasraya misalnya, memiliki potensi kerugian negara yang sangat besar, hingga mencapai Rp 13,7 triliun. 

“Ini jauh lebih besar dari Bank Century” timpal Ledia Hanifa, Sekretaris Fraksi PKS DPR RI. 

Jiwasraya masih memiliki utang dan liabilitas yang terus meningkat dimana di bulan September 2019 kewajibannya mencapai Rp 49,6 triliun. Ada sekitar 5,2 juta orang yang terdampak dengan kerugian Jiwasraya.  Apalagi, ada indikasi kejahatan sistematis dalam kasus ini. 

“Kami mencium adanya indikasi fraud yang terorganisir (organized crime) dan kecurangan di balik kasus Jiwasraya sejak tahun 2013," lanjut Ledia Hanifa.  

Indikasi fraud yang berlangsung lama ini terkait dengan lemahnya pengawasan dari OJK dan Kementerian BUMN. Dengan demikian, kasus Jiwasraya bersifat kompleks dan multidisiplin sehingga Fraksi PKS DPR RI akan mendorong terbentuknya  pansus untuk mengusut kasus ini.  

Sementara itu, Fraksi PKS juga sangat menyayangkan terkait masalah kenaikan iuran BPJS, khususnya pada premi kelas III Mandiri.

Kementerian Kesehatan dan Komisi IX DPR RI sudah sepakat tidak menaikkannya. Bahkan pemerintah mengusulkan tiga alternatif jika iuran tersebut naik. 

“Dari ketiga alternatif itu, pemerintah memilih alternatif kedua yakni menggunakan surplus pembayaran klaim PBI untuk mencegah kenaikan premi kelas III Mandiri” ujar Netty Prasetyani, Wakabid Kesra Fraksi PKS DPR RI.  

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X