Polda Sumbar Bongkar Kasus Prostitusi Berkedok Kos- kosan

- Selasa, 14 Januari 2020 | 14:42 WIB
Ibu dan anak yang membuka bisnis prostitusi (Istimewa)
Ibu dan anak yang membuka bisnis prostitusi (Istimewa)

Polda Sumatera Barat, mengungkap kasus prostitusi yang berkedok kos-kosan. Kasus itu terungkap setelah polisi melakukan penggrebekan di sebuah kos-kosan di Jalan Adinegoro Kelurahan Lubuk Buaya,  Kota Padang.

Bisnis prostitusi ini dijalankan oleh ibu dan anak laki-lakinya. Keduanya berinisial H (54) dan D (30). H berperan sebagai mami, yang tugasnya adalah mengendalikan operasional bisnis prostitusi dan menerima semua uang hasil bisnis tersebut.

Sementara itu, D berperan mencarikan wanita dewasa maupun anak di bawah umur untuk dipekerjakan melayani lelaki hidung belang.

Saat penggrebekan, polisi menemukan lima orang di dalam rumah tersebut. Dua orang tersangka dan tiga orang wanita. Bahkan, salah satu wanita tersebut merupakan anak di bawah umur.

Bisnis ini sudah berjalan sejak lima bulan yang lalu. Para wanita yang melayani lelaki hidung belang tersebut dibayar Rp300 ribu. Uang hasil prostitusi digunakan H untuk membeli kebutuhan sehar-hari mereka dan sebagian diserahkan kepada para korban.

Agar para warga tidak curiga, H menggunakan kedok kos-kosan dan menjual makanan di rumahnya. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 76 juncto pasal 88 UU nomor 35 2014 dan pasal 17 UU nomor 21 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X