Pasca Demo, Polisi Amankan 4 pelajar Terindikasi Gunakan Narkoba

- Senin, 30 September 2019 | 13:56 WIB
Ilustrasi demo pelajar. (Antara/Sigid Kurniawan)
Ilustrasi demo pelajar. (Antara/Sigid Kurniawan)

Polisi mengamankan empat pelajar yang terindikasi menggunakan narkoba, pasca demonstrasi pelajar di depan gedung DPRD Sumatera Utara pada Jumat (28/9).

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo mengatakan ada 143 pelajar yang diamankan polisi pasca demo. 139 pelajar sudah diperbolehkan pulang.

"Setelah diperiksa petugas dan melakukan tes urine terhadap para pelajar tersebut. Ada empat pelajar terindikasi positif menggunakan narkoba," kata Raphael, Senin (30/9).

Lebih lanjut Raphael menjelaskan, keempat pelajar yang positif menggunakan narkoba yakni RR (19) warga Jalan Stasiun Damri Kampung Lalang, MB (17) warga Jalan Sei Mencirim Paya Geli.

Kemudian AR (18) warga Jalan Bromo Gang Santun dan RC (14) warga Jalan Jamin Ginting Gang Ganepo.

Dari hasil pemeriksaan,  RR dan AR terindikasi pernah menggunakan sabu. Sementara RC terindikasi pernah menggunakan ganja.

"Sedangkan MB dari hasil tes urine positif menggunakan sabu. MB mengakui sebelum ikut berdemo terlebih dahulu menggunakan narkoba," jelasnya.

Setelah mengamankan keempat pelajar tersebut, kemudian petugas mempertemukan siswa itu kepada orang tuanya di ruangan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Gedung Satres Narkoba.

"Keempat pelajar itu didampingi orang tuanya diantar ke Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Medan," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X