Komentari Sertifikat Nikah, DPR: Jodoh, Kawin, Cerai Urusan Allah

- Rabu, 20 November 2019 | 13:29 WIB
Ilustrasi. (Pixabay)
Ilustrasi. (Pixabay)

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menolak wacana pemerintah mewajibkan calon pengantin memiliki sertifikat pranikah. Menurutnya, hal itu membuat negara terlalu jauh mencampuri masalah pribadi seseorang. Apalagi, bila kebijakan ini menentukan layak atau tidak seseorang menikah.

"Nikah, kawin, atau cerai, itu urusan Allah. Jodoh itu urusan Allah," tegasnya, di Gedung DPR Jakarta, Rabu (20/11).

Ia juga menyanggah jika kebijakan tersebut bisa menekan angka perceraian.

"Saya yakin tidak ada relevansinya antara sertifikat pranikah dengan perceraian," ungkapnya.

Politisi PAN ini menilai kebijakan seritifikasi pranikah belum punya dasar jelas, khususnya soal konsekuensi hukum bagi pemegang sertifikat pranikah yang bercerai.

"Orang yang mendapatkan sertifikat, baru setahun menikah terus cerai, terus apa? Sanksi terhadap orang dapat sertifikat itu apa? Fungsi negara apa?" katanya.

Sertifikasi tak akan berguna bila tidak memiliki implikasi hukum, malah hanya akan membuang anggaran dan potensial membuat kegaduhan.

"Orang bercerai itu kalau misalkan kurang nasihat. Loh, banyak juga kiai cerai, ustaz cerai, pengusaha yang cerai, orang kaya cerai, doktor cerai, orang tanpa pengetahuan cerai. Masa mau dicampuri tangan manusia, itu urusan Allah," jelasnya.

Yandri menyarankan Menteri Agama meneruskan kebijakan kursus atau nasihat pranikah yang sudah ada di Kantor Urusan Agama (KUA) untuk dilanjutkan tanpa ada sertifikasi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X