Cerita Tetangga Terkait Kondisi Novel Baswedan Saat Disiram Air Keras

- Senin, 18 November 2019 | 10:53 WIB
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

2 tahun berlalu dan belum tuntas, kasus penyiraman air keras terhadap  penyidik senior Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan masih berlanjut hingga kini.

Sementara itu, Yasri Yudha Yahya selaku tetangga Novel Baswedan, menceritakan bagaimana kondisi wajah Novel saat terjadi penyiraman air keras pada 11 April 2017.

"Pada saat itu kejadiannya saya orang yang pertama yang membawa korban Novel Baswedan dan yang mengetahui persis bagaimana mukanya, bagaimana bentuknya korban pada saat itu yang kami bawa ke rumah sakit di Mitra Kelapa Gading," kata Yasri usai melapor ke Polda Metro Jaya di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu (17/11).

-
ANTARA/Laily Rahmawaty

Yasri yang menjadi orang pertama mengetahui dan mendengar teriakan minta tolong Novel merasa tak tega melihat kondisi Novel. Ia melihat usai disiram air keras, mata Novel dalam keadaan parah selain mengenai wajahnya.

Saat itu, Novel Baswedan langsung ditolong oleh warga dengan membawanya ke tempat wudhu masjid lalu menyiramkan air ke mukanya beberapa kali.

-
ANTARA/Desca Lidya Natalia

"Saya sendiri adalah orang yang tau persis bagaimana kondisi matanya, kondisi mukanya, yang perlu Anda ketahui, bahwa mukanya pada saat itu, saya orang yang melihat secara jelas, matanya itu tidak ada bola hitamnya, semuanya putih," kata Yasri.

Oleh sebab itulah, Yasri merasa tidak terima dengan pernyataan politisi PDIP Dewi Tanjung yang melaporkan bahwa kejadian itu adalah rekayasa.

"Kira-kira mau enggak orang merekayasa untuk merusak matanya sendiri dengan saat ini Anda lihat bahwa Novel sudah cacat seumur hidup, kira-kira wajar enggak kalau dia dibilang merekayasa kejadian ini?," ujar Yasri.

Yasri sendiri adalah orang yang melaporkan kejadian penyiraman itu ke Polda Metro Jaya, pada dua tahun lalu. Ia selalu menerima perkembangan hasil penyelidikan sejak membuat laporan. Namun, akhir-akhir ini, ia sudah jarang menerima laporannya.

-
ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

Kedatangan Yasri ke Polda Metro Jaya pada Minggu, bermaksud untuk melaporkan Dewi Tanjung.

"Bayangkan berapa kali operasi harus berapa kali mengalami pencopotan gusi apa, semuanya kok masih dituduh rekayasa," ucapnya.

"Benar-benar membuat saya, mohon maaf ya saya sebagai warga dan sebagai pelapor juga pada saat itu merasa prihatin kenapa kok masih ada orang yang dengan tega melaporkan ini semacam itu mengatakan Novel Baswedan bahwa peristiwa menyiramkan itu sebuah rekayasa," tagas Yasri.

Atas dasar itulah Yasri kembali melapor ke Polda Metro Jaya didampingi dua kuasa hukum tim advokasi Novel Baswedan. Laporan yang dibuat Yasri tercatat dengan nomor LP/7408/XI/2019/PMJ/Dit.Reksrimun tertanggal 17 November 2019. Yasri sebagai pelapor dan Dewi Tanjung sebagai terlapor, dilaporkan atas dugaan pengaduan palsu, melanggar Pasal 220 KUHP.

"Ini yang menjadi dasar saya, melaporkan saudari DT saya tidak mau mengatakan namanya, sebagai mana diberitakan di media masa," kata Yasri.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X