Pemprov DKI Jakarta Sebut Lapak PKL di Trotoar untuk Kebutuhan Warga

- Jumat, 22 November 2019 | 11:18 WIB
Ilustrasi/Antara/Indrianto Eko Suwarso
Ilustrasi/Antara/Indrianto Eko Suwarso

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengatakan kehadiran lapak pedagang kaki lima di trotoar saat ini sedang dalam tahap kajian untuk memenuhi kebutuhan warga.

Hal tersebut mengacu pada Permen PUPR 3/2014 tentang Pedoman Perencanaan Penyediaan dan Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Jaringan Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan meski UU LLAJ 22/2009 mengatur trotoar hanya untuk pejalan kaki.

Kepala Dinas KUMKP Adi Ariantara di Balai Kota DKI Jakarta mengatakan bahwa kehadiran pedagang kaki lima itu untuk memenuhi kebutuhan warga yang berjalan di di trotoar.

"Pertanyaannya adalah, apakah kita juga tidak harus memperhatikan kebutuhan masyarakat? Coba kita jalan dari Patung Kuda sampai mana, tidak bisa menyediakan air, keluar dari MRT pun tidak ada," ujar Adi.

Ia juga menjelaskan bahwa penggunaan sebagian ruang trotoar untuk para PKL berjualan bertujuan juga menarik minat pejalan kaki yang jumlahnya masih sedikit di Indonesia.

Jarak antar moda transportasi di Jakarta saat ini berada di angka 500 meter, sedangkan berdasarkan penelitian rata-rata jarak yang ditempuh pejalan kaki di Jakarta hanya 175 meter.

Ada 13 titik yang sudah direncanakan untuk pedagang yang akan menggunakan trotoar di Jalan Sudirman- MH Thamrin.

Diketahui, usulan trotoar multifungsi bermula dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengatasi permasalahan PKL di sejumlah titik di ibu kota, khususnya di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X