KPU Minta Kemendagri Supervisi Anggaran Pilkada

- Rabu, 16 Oktober 2019 | 17:04 WIB
Ilustrasi anggaran Pilkada (Antara/Rivan Awal Lingga).
Ilustrasi anggaran Pilkada (Antara/Rivan Awal Lingga).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan supervisi terhadap pemerintah daerah yang belum membahas dan menyetujui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, menyatakan hingga lewat dari batas waktu kedua yang telah diperpanjang hingga 14 Oktober kemarin, baru 237 daerah yang melakukan penandatanganan NPHD antara KPU dengan Pemda setempat. 

"Masih ada 34 daerah yang belum menandatangani NPHD, termasuk dua provinsi, yakni Sumbar dan Sulut," ucap Pramono (16/10) melalui keterangan tertulis.

Menurutnya, ada beberapa kendala yang menghambat proses NPHD. Sebagian besar Pemda telah mematok alokasi anggaran Pilkada untuk KPU setempat pada angka tertentu dengan alasan keterbatasan APBD. 

Pramono mengatakan alokasi yang dipatok tersebut tanpa melalui proses pembicaraan dengan KPU, sebagaimana lazimnya di banyak daerah lain.Padahal, alokasi anggaran tersebut masih jauh dari kebutuhan minimum untuk Pilkada di daerah-daerah tersebut.

"Untuk daerah-daerah yang mengalami masalah seperti ini kami mengharapkan Kemendagri melakukan supervisi, lalu menginstruksikan daerah-daerah tersebut untuk membuka pembicaraan secara transparan dengan KPU setempat," jelas Pramono.

KPU, sambung Pramono, berharap jika dilakukan rasionalisasi pagu anggaran Pilkada, maka rasionalisasi tersebut tidak dilakukan sepihak, namun melalui pembicaraan dengan KPU setempat. 

Hambatan lainnnya ada beberapa daerah dimana usulan anggaran yang diajukan KPU setempat terlalu besar, meningkat sangat signifikan dibanding anggaran Pilkada 5 tahun sebelumnya. 

Usulan yang terlalu besar tersebut sulit bagi Pemda setempat untuk disetujui, karena akan mengganggu keseimbangan anggaran daerah tersebut.

"Untuk daerah seperti ini kami sudah minta KPU Provinsinya melakukan supervisi dan pendampingan, untuk memastikan bahwa usulan anggaran segera dirasionalisasi pada angka yang sewajarnya sesuai kebutuhan pokok," kata Pramono. (MA)

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X