Heboh Acara Rizieq Shihab, Wagub Riza: Izin Keramaian Itu Bukan ke Pemda, Tapi Kepolisian

- Rabu, 18 November 2020 | 09:03 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta A. Riza Patria. (Instagram/bangariza)
Wakil Gubernur DKI Jakarta A. Riza Patria. (Instagram/bangariza)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak dimintai izin oleh pihak Rizieq Shihab untuk menggelar dua acara yang menimbulkan puluhan ribu massa berkerumun.

"Yah enggak tahu, izinnya enggak ke kami. Urusan Maulid enggak ada izin ke Pemda," ucap Riza kepada awak media, Rabu (18/11/2020).

Politikus Partai Gerindra tersebut menjelaskan bahwa izin menyelenggarakan acara seperti Maulid Nabi berdasarkan aturan bukanlah kepada Pemda setempat.

Sesuai dengan aturannya, Riza Patria justru menyebut jika izin acara yang berpotensi terjadinya kerumunan seharusnya diajukan kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA: 9 Jam Diperiksa, Jawaban Anies Baswedan Mengejutkan, 'Tidak Ditambah Tidak Dikurangi'

"Izin keramaian itu bukan kepada Pemda. Izin keramaian itu kepada kepolisian. Kalau kepada Pemda, umpamanya mau pinjam Monas, gitu loh," terangnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Rizieq Shihab menyelenggarakan acara Maulid Nabi, serta akad pernikahan putrinya. Tak hanya dihadiri puluhan ribu massa, namun acara itu juga membuat sejumlah ruas jalan ditutup.

Imbas dari lalainya penegakan protokol kesehatan dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi itu pun mengakibatkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil pihak kepolisian.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X