Tak Cuma Anies, Polri Bakal Panggil Ridwan Kamil soal Kerumunan Acara HRS di Bogor

- Rabu, 18 November 2020 | 17:29 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (ANTARA/Raisan Al Farisi)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (ANTARA/Raisan Al Farisi)

Mabes Polri menyebut pihaknya membuka peluang memanggil Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) untuk diperiksa terkait kasus kerumunan acara Habib Rizieq Shihab di Bogor. Pemanggilan itu akan dilakukan Polri jika pihaknya membutuhkannya.

"Nantinya dari hasil klarifikasi atau dari fakta kalau memang nanti penyidik menemukan adanya suatu kegiatan yang dibutuhkan kita tidak menutup kemungkinan untuk mengundang Gubernur Jabar itu," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Argo mengatakan saat ini pihaknya masih fokus memeriksa 10 saksi sebelum pada akhirnya akan memeriksa RK.

"Tapi tetap dari penyidik Bareskrim, Polda Jabar dan Polres Bogor tetap setelah nanti kita klarifikasi kita akan mendapatkan hasil terkait dugaan prokes di wilayah Bogor," ungkap Argo.

Seperti diketahui, Polri mulai bersikap tegas menindak pelanggar-pelanggar protokol kesehatan dalam hal kerumunan. Kasus terkini yang sedang dibidik Polri yakni kerumunan massa dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu.

Sejumlah pihak dipanggil oleh Polda Metro Jaya dalam kasus itu mulai ketua RT, RW hingga Gubernur DKI Jakarta. Kasus itu pun masih dalam tahap penyelidikan.

Terkini, Polri mulai membidik kerumunan massa saat Habib Rizieiq singgah di sebuah pesantren dikawasan Megamendung, Bogor. Kala itu terjadi kerumunan massa dalam jumlah besar mulai dari kawasan Gadog.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X