Kasus Millen Cyrus, Polisi Masih Buru Pemilik dan Pemasok Sabu

- Sabtu, 28 November 2020 | 12:45 WIB
Millen Cyrus. (Instagram/millencyrus)
Millen Cyrus. (Instagram/millencyrus)

Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok hingga saat ini masih mendalami kasus narkotika yang menjerat selebgram Millen Cyrus. Hingga saat ini, polisi masih memburu pemilik dan pemasok sabu dari kasus Millen.

"Kita saat ini masih mengejar pemiliknya dulu dan berasal dari mana dia beli," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta saat dihubungi Indozone, Sabtu (28/11/2020).

Lebih jauh dia menyebut pihaknya masih terfokus kepada pemilik narkotika tersebut. Dia menyebut nantinya pihaknya akan terus mengembangkan kasus itu.

"Sekarang kita kejar pemiliknya dulu, semoga segera kita dapat," beber Ahrie.

Sekadar informasi, selebgram Millen Cyrus diciduk jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu (22/11/2020). Dia ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.

BACA JUGA: Millen Cyrus Ajukan Rehab di Kasus Narkoba, Begini Kata Polisi

Saat ditangkap, Millen diketahui bersama seorang laki-laki berinisial JR. Polisi juga menemukan barang bukti antara lain narkotika jenis sabu seberat 0,3 gram dan alat hisap sabu.

Terkini, Millen sudah mengajukan proses rehabilitasi atas kasusnya. BNN sendiri juga sudah mengabulkan permohonan rehabilitasi dari tersangka Millen.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X