Sebuah papan reklame mendadak menghebohkan masyarakat. Papan reklame tersebut diunggah oleh akun Twitter @GunRomli pada hari Selasa (24/11/2020).
Tidak seperti papan reklame pada umumnya yang memasarkan produk dengan kata-kata yang menarik dan disertai gambar. Papan reklame ini tidak memuat gambar apapun.
"Boleh Disewa Tapi Tidak Boleh Disembah" begitu tulisan yang tertera pada papan reklame tersebut.
Papan reklame itu disinyalir merupakan sindiran soal baliho Rizieq Shihab yang diturunkan secara paksa oleh anggota TNI berdasarkan instruksi Pangdam Jaya, Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman dengan alasan bahwa baliho tersebut tidak berizin dan tak membayar pajak.
Padahal wajib pajak harus dilakukan oleh pribadi atau badan yang menggelar reklame. Apabila diselenggarakan melalui pihak ketiga, pihak ketiga tersebutlah yang membayarkan pajak reklame.
Penurunan baliho tersebut sempat membuat pengikut Rizieq Shihab kesal dan mengancam akan menaikkan kembali baliho dengan jumlah yang lebih banyak. Namun kecaman tersebut tidak terbukti hingga kini.
Sampai saat ini belum diketahui secara pasti lokasi pemasangan papan reklame sindiran itu. Namun postingan tersebut sudah mendapat 448 komentar dan 4,7 tanggapan dari warganet.
Ampun Bang Jago ???? pic.twitter.com/j6eG2rnz9z
— Mohamad Guntur Romli (@GunRomli) November 24, 2020
"Kaum intoleran penyembah berhala mana mau menyewa, maunya yang gratisan," komen Hendra Gunawan
"Bedakan hormat dengan menyembah," tulis Dhea Pratiwi
"Masa nyembah baliho... dlm agama kan musyrik!" balas Tini Jayadi.
Artikel Menarik Lainnya:
- Detik-detik Bocah Mengendarai Becak Tabrak Motor yang Terparkir, Temannya Malah Lari
- Keren! Bahasa Indonesia Jadi Prodi Kedua Bahasa Asing di Hefei University
- Terkait Rencana Sekolah Tatap Muka Awal 2021, Komisi X DPR RI Beri Dukungan