Penyidik KPK Temukan Uang Tunai Saat Geledah Kantor Edhy Prabowo

- Sabtu, 28 November 2020 | 22:43 WIB
Penyidik KPK usai melakukan penggeledahan di Kantor Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Jumat (27/11/2020).  (photo/ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Penyidik KPK usai melakukan penggeledahan di Kantor Mina Bahari IV Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Jumat (27/11/2020). (photo/ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen dan uang tunai dari penggeledahan yang dilakukan di beberapa ruangan di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Dalam penggeledahan tersebut penyidik berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang berupa uang tunai dalam bentuk mata uang rupiah dan mata uang asing yang saat ini masih dilakukan penghitungan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu (29/11) dilansir ANTARA.

KPK melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Jumat (27/11) mulai sekitar pukul 10.45 WIB sampai Sabtu (28/11) sekitar pukul 03.00 WIB. Sejumlah ruangan disisir tim penyidik yang dipimpin langsung oleh penyidik senior KPK Novel Baswedan. 

Baca juga: Astaga! Hasil Tes Keliru, Lebih 1.300 Orang Dinyatakan Positif COVID-19, Padahal Tidak

"Di samping itu juga ditemukan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik terkait dengan perkara dugaan suap yang diterima oleh tersangka EP (Edhy Prabowo) dan kawan-kawan," ungkap Ali.

Selanjutnya penyidik akan melakukan analisa terhadap uang dan barang yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut dan akan dilakukan penyitaan.

"Penggeledahan masih akan dilakukan oleh tim penyidik ke beberapa tempat yang diduga terkait dengan perkara ini namun kami tidak bisa menyampaikan lebih lanjut terkait dengan tempat-tempat dimaksud mengingat ini adalah bagian dari strategi penyidikan," kata Ali.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X