Petinggi KAMI Ahmad Yani Mangkir dari Panggilan Polisi, Ini Kata Pengacaranya

- Selasa, 3 November 2020 | 19:12 WIB
Petinggi KAMI Ahmad Yani. (Istimewa).
Petinggi KAMI Ahmad Yani. (Istimewa).

Kasus demo berujung kericuhan dan menyeret tersangka-tersangka dari tubuh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) masih terus bergulir hingga Bareskrim Polri beberapa waktu lalu sempat memanggil Ketua Komite KAMI Ahmad Yani. Saat dipanggil hari ini, Ahmad Yani pun mangkir.

Kuasa hukum Ahmad Yani, Syamsul Djalal mengatakan kliennya tidak dapat memenuhi panggilan polisi hari ini. Hal itu lantaran panggilan yang dilakukan oleh Polri dinilai tidak jelas.

"Kami mewakili Ahmad Yani yang dipanggil hari ini karena beliau belum mengerti. Tolong pak polisi yang terhormat dia sebagai saksi, saksi apa belum jelas, saksi apa, kasus apa, siapa tersangkanya," kata Syamsul kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2020).

Dikesempatan berbeda, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menyebut pemanggilan itu sudah berdasarkan ketentuan yang berlaku. Dia menyebut baru kali ini ada saksi yang bertanya-tanya banyak perihal pemanggilan itu

"Terkait dengan yang disampaikan tadi saudara AY dipanggil terkait dengan pengembangan pemeriksaan saudara AP. Kembali lagi terkait surat panggilan penyidik selama ini baru sekarang ini kan komplain karena selama ini yang lain nggak ada komplain kan," kata Awi.

"Maksudnya apa? Bahwasanya kita sampaikan selama ini penyidik sudah sesuai dengan SOP yang ada, sesuai dengan manajemen penyidikan dan sesuai dengan KUHP," sambung Awi.

Mengenai Ahmad Yani yang kembali mangkir, Awi menyebut pihaknya akan kembali memanggil Ahmad Yani. Ahmad Yani sendiri diketahui memang sudah dua kali dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai saksi.

"Penyidik akan melaksanakan pemanggilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Tentunya kalau yang bersangkutan dipanggil sekali tidak hadir tentunya nanti akan dilayangkan panggilan berikutnya," kata Awi.

Untuk diketahui dalam kasus demo berujung ricuh polisi menangkap para petinggi KAMI karena menghasut atau mengajak berbuat kerusuhan saat demo Omnibus Law berlangsung diberbagai wilayah di Indonesia. Polri pun terus mengembangkan kasus itu hingga berencana memeriksa petinggi KAMI lain yakni Ahmad Yani.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X