Polisi Limpahkan Berkas Pengeroyokan TNI Oleh Rombongan Moge ke Kejaksaan

- Sabtu, 7 November 2020 | 09:20 WIB
Pemotor gede Harley-Davidson yang jadi tersangka kasus pengroyokan anggota TNI. (Instagram/@teropong militer)
Pemotor gede Harley-Davidson yang jadi tersangka kasus pengroyokan anggota TNI. (Instagram/@teropong militer)

Kasus pengeroyokan anggota TNI oleh rombongan motor gede (moge) di Bukittinggi, Sumatera Barat memasuki babak baru. Polres Bukittinggi telah menyelesaikan berkas tahap pertama dan menyerahkannya ke jaksa.

"Telah dilaksanakan penyerahan berkas perkara tahap I perkara penganiayaan bersama-sama oleh 5 tersangka anggota club HOG SHD Bandung terhadap 2 orang anggota TNI Kodim 0304/Agam," kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (7/11/2020)

Berkas tahap pertama kasus tersebut sudah diterima oleh Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi. Berkas itu pun kini sedang diteliti oleh jaksa.

"Penyerahan berkas perkara tersebut diterima oleh staf Kejaksaan Negeri Kota Bukittinggi. Kegiatan berlangsung dalam keadaan aman kondusif," ungkap Bayu.

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari viralnya sebuah video yang menampilkan aksi pengeroyokan terhadap anggota TNI yang dilakukan oleh rombongan moge. Insiden itu terjadi di kawasan Bukittinggi.

Kasus itu bermula dua anggota TNI memberi jalan untuk rombongan moge. Setelah dipastikan rombongan moge itu sudah lewat, dua anggota itu lantas melanjutkan perjalanannya.

Tak berapa lama ternyata ada rombongan moge yang tertinggal menyusul dan memainkan gas motornya dengab cara yang arogan. Dua anggota TNI itu lantas menegur pemoge itu.

Alih-alih diselesaikan dengan baik, rombongan moge itu malah mengeroyok anggota TNI. Korban akhirnya melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Artikel Menari Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X