INDOZONE.ID - Mabes Polri bersama instansi terkait menggelar Operasi Yustisi dengan sasaran protokol kesehatan. Selama Operasi Yustisi digelar di Indonesia selama 49 hari, tercatat ada sebanyak 1.925 tempat usaha melanggar yang ditutup.
"Selama 49 hari pelaksanaan Operasi Yustisi tahun 2020 mulai tanggal 14 September sampai dengan 1 November 2020 tim gabungan Operasi Yustisi telah melaksanakan penutupan tempat usaha sebanyak 1.925 kali," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (2/11/2020).
Brigjen Awi mengatakan sudah ada sebanyak 79.866 penindakan dengan denda administrasi. Untuk jumlah denda administrasi sudah ada sebanyak Rp4 miliar lebih.
"Teguran lisan sebanyak 7.758.819 dan teguran tertulis sebanyak 1.333.253 kali. Ada pula kurungan sebanyak 4 kasus," beber Awi.
Seperti diketahui Polri bersama berbagai instansi terkait menggelar Operasi Yustisi di seluruh wilayah di Indonesia. Operasi itu memiliki sasaran protokol kesehatan terutama pemakaian masker.
Ada sebanyak 73.806 personel gabungan yang diterjunkan dalam rangka Operasi Yustisi ini. Puluhan ribu personel itu antara lain 41.091 personel Polri, 11.693 personel dari TNI, 13.883 personel dari Satpol PP dan 7.139 personel lainnya.