Polisi Akhirnya Tangkap Pelempar Kepala Anjing ke Rumah Pejabat Kejati Riau

- Kamis, 11 Maret 2021 | 14:00 WIB
Kepala anjing di rumah pejabat kejati Riau. (Dok. Polda Riau)
Kepala anjing di rumah pejabat kejati Riau. (Dok. Polda Riau)

Polda Riau dan Polresta Pekanbaru akhirnya menangkap pelaku pelempar kepala anjing ke rumah Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau Muspidauan dan rumah milik M Nasir Penyalai.

Pelaku berhasil diamankan pada Rabu malam (10/3/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku teror yang berinisial IP dan DW merupakan warga Kecamatan Selatpanjang Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.

Setelah sempat bersembunyi, tim gabungan Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Ditreskrimum Polda Riau awalnya mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku IP sedang berada di rumah yang berada di dalam Kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pekanbaru.

Selanjutnya tim langsung menggerebek rumah tersebut dan berhasil mengamankan yang bersangkutan.

Saat yang bersangkutan dilakukan interogasi, IP mengakui perbuatan yang dilakukannya yakni melempar potongan kepala anjing ke teras rumah Muspidauan dan menyiram bensin ke kediaman M Nasir Penyalai yang juga diketahui sebagai Sekretaris Umum LAM Provinsi Riau.

IP mengaku bahwa ia melakukan perbuatan tersebut bersama tiga orang lainnya. Setelah mendapat informasi tersebut, tim langsung bergerak menuju ke rumah DW dan juga berhasil mengamankannya beserta sepeda motor yang digunakannya saat keduanya menyiram bensin ke kediaman M Nasir Penyalai.

Diketahui, peristiwa pelemparan potongan kepala anjing tersebut terjadi pada Jumat (5/3/2021) sekitar pukul 05.00 WIB. Sementara itu, penyiraman bensin dilakukan pada hari yang sama namun pada waktu yang berbeda yakni sekitar pukul 23.00 WIB.

Muspidauan sebelumnya mengaku tidak nyaman dengan penemuan potongan kepala anjing di rumahnya sehingga melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X