PSBB Jawa dan Bali, Polri Susun Aturan Teknis Terkait Pengamanannya

- Kamis, 7 Januari 2021 | 13:01 WIB
Petugas menghimbau pengguna kendaraan bermotor saat melakukan Pengawasan Pelaksanaan PSBB di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Senin (13/4/2020). (INDOZONE)
Petugas menghimbau pengguna kendaraan bermotor saat melakukan Pengawasan Pelaksanaan PSBB di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Senin (13/4/2020). (INDOZONE)

Kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat direncanakan akan berlangsung di daerah Jawa dan Bali. Polri sendiri saat ini dengan menyusun teknis pengamanan PSBB tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antariksawan. Kombes Rudy menyebut Polri khususnya Korlantas Polri sedang melakukan rapat dengan berbagai instansi terkait pengamanan PSBB tersebut.

"Ini (rapat) baru berlangsung, dengan gugus tugas dan lain-lain," kata Kombes Rudy saat dihubungi wartawan, Kamis (7/1/2021). 

BACA JUGA: Aturan PSBB Jawa-Bali: WFH 75% hingga Mal Tutup Pukul 19.00

Lebih jauh Rudy menyebut skema pengamanan PSBB bakal selesai sebelum dimulainya kebijakan PSBB di Jawa dan Bali.

"Kami baru rapat pembahasan SE (Surat Edaran) tentang perjalanan ini, tunggu saja," beber Rudy.

Seperti diketahui, pemerintah menerapkan kebijakan PSBB di wilayah Jawa dan Bali. Keputusan itu bertujuan untuk menekan angka penyebaran virus corona di wilayah tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X