Mabes Polri menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh Komnas HAM terkait kasus tewasnya enam Laskar Khusus Front Pembela Islam (FPI). Bentuk tindak lanjut tersebut yakni Polri akan melakukan penyelidikan maupun pemeriksaan.
"Polri akan menindaklanjuti rekomendasi Komnas dengan melakukan penyelidikan atau pemeriksaan lebih lanjut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (8/1/2021)
Lebih jauh Argo menuturkan kembali hasil investigasi Komnas HAM. Argo menyebut laskar FPI dibekali senjata api sesuai dengan hasil penyidikan polisi serta hasil investigasi Komnas HAM.
"Menurut Komnas HAM jelas bahwa Laskar FPI membawa senjata yangg jelas dilarang oleh Undang-undang. Terjadi tembak menembak dan benturan fisik karena Laskar FPI melawan petugas," kata Argo.
Seperti diketahui, hasil investigasi Komnas HAM menyebutkan jika petugas melanggat HAM atas kematian empat laskar FPI. Komnas HAM juga memberikan sejumlah rekomendasi pasca membeberkan hasil investigasinya.