Terjerat 2 Kasus Hukum, Abu Janda Pastikan Siap Diperiksa Polisi Hari Ini

- Senin, 1 Februari 2021 | 10:02 WIB
Abu Janda alias Permadi Arya. (Istimewa).
Abu Janda alias Permadi Arya. (Istimewa).

Bareskrim Polri hari ini memanggil Permadi Arya alias Abu Janda untuk diperiksa polisi dalam dua kasus yang berbeda. Abu Janda pun memastikan akan memenuhi panggilan polisi.

"Tentunya (hadir) dong," kata Abu Janda saat dihubungi wartawan, Senin (1/2/2021)

Abu Janda menyebut dirinya akan memenuhi panggilan polisi dan enggan mangkir apalagi dengan alasan pergi umrah bertahun-tahun. Dia menyebut dirinya akan hadir sekitar pukul 10.00 WIB.

"Jadwal jam 10.00 WIB," beber Abu Janda.

Baca Juga: Temui Ketua Umum MUI, Kapolri: Kami Perlu Koreksi dari Para Ulama

 

Seperti diketahui, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri dalam dua kasus yang berbeda. Kasus pertama berkaitan dengan cuitan evolusi yang diduga mengandung ujaran kebencian atau rasisme yang saat itu ucapan tersebut ditujukan Abu Janda ke Natalius Pigai.

Kasus kedua yakni cuitan Abu Janda yang menyebut islam arogan karena merupakan agama yang datang dari negara lain dan mengharamkan ritual sedekah laut hingga mengharamkan kebaya dengan alasan aurat.

Hari ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Abu Janda. Dia rencananya bakal diperiksa dalam dua kasus yang berbeda.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X