Polri Dalami Kepemilikan Airsoft Gun Pecatan Polisi yang Ngaku Anggota untuk Menipu

- Kamis, 28 Januari 2021 | 18:16 WIB
Konferensi pers penipuan ngaku anggta Polri di Polda Metro Jaya. (Foto: INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers penipuan ngaku anggta Polri di Polda Metro Jaya. (Foto: INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Selain menemukan seragam polisi lengkap dengan pangkat AKBP, Polda Metro Jaya juga menemukan sepucuk airsoft gun dirumah Sarif Hendrawan, tersangka pecatan Polri yang tetap ngaku sebagai anggota untuk menipu. Polisi pun hingga saat ini masih mendalami terkait senjata itu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Kombes Yusri menyebut airsoft gun itu ditemukan di rumah tersangka saat dilakukan penggeledahan oleh polisi.

"Saat kita geledah di rumahnya ditemukan pakaian dan senjata air soft gun, ini masih kita dalami penggunaannya," kata Kombes Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/1/2021)

Yusri tidak berkomentar lebih jauh perihal airsoft gun itu. Namun, mengenai seragam Polri hingga atribut yang dimiliki pelaku, Yusri mengungkap jika barang-barang itu dibeli dari suatu tempat.

"Pakaian dia beli di Pasar Senen, di toko TNI-Polri," beber Yusri.

-
Konferensi pers penipuan ngaku anggta Polri di Polda Metro Jaya. (Foto: INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

BACA JUGA: Dipecat dari Polri, Pria Ini Tetap Ngaku Anggota untuk Tipu Korban Hingga Ratusan Juta

Seperti diketahui, Sarif Hendrawan (34) ditangkap jajaran Polda Metro Jaya karena melakukan penipuan hingga korbane alami kerugian ratusan juta. Modus penipuannya dengan cara tersangka mengaku-ngaku sebagai anggota Polisi dan bisa membantu mencairkan uang pinjaman sampai Rp 3 m di bank dunia.

Tersangka mengaku sebagai anggota dengan pangkat AKBP dan bertugas di Mabes Polri. Usut demi usut ternyata tersangka merupakan pecatan anggota Polri karena desersi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X