Bakal Ada Perubahan RPJMD, Ini Saran Ketua Komisi A DKI Jakarta

- Kamis, 9 Juli 2020 | 16:12 WIB
Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono (Istimewa)
Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono (Istimewa)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melakukan perubahan Peraturan Daerah Nomor 1/2018 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta tahun 2017-2020.

Ihwal ini, Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Mujiyono, memandang bahwa data penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi DKI Jakarta tahun 2020 memang diperlukan perubahan RPJMD 2017-2022.

Sebabnya, terjadi proyeksi penurunan PAD yang sangat signifikan dan selama tahun 2020 hampir semua program pembangunan mengalami penundaan.

"Target dan sasaran pembangunan yang tertunda sebagai akibat dari terjadinya pandemik Covid-19, khususnya selama tahun 2020 harus dapat disesuaikan kembali dan menjadi prioritas untuk dilaksanakan pada tahun berikutnya," kata Mujiyono dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (9/7/2020).

Mujiyono pun mewanti-wanti agar RPJMD 2017-2022 tidak diarahkan untuk mengakomodir program-program baru yang tidak tercantum dalam RPJMD sebelumnya, misalnya penyelenggaraan ajang balap mobil listrik international (Jakarta E-Prix).

Melihat capaian program pembangunan dalam RPJMD 2017-2022 selama 2,5 tahun terakhir, Mujiyono pun memberikan saran kepada Pemprov DKI untuk mengevaluasi sejumlah kebijakan.

"Program Penanganan Banjir harus menjadi perhatian serius dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan menjadi program prioritas dalam perubahan RPJMD 2017-2020 seperti Program-program pembangunan waduk dalam kota, vertikal drainase, dan sebagainya," ujarnya.

Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memasang target ambisius untuk meningkatkan jumlah pelaku kewirausahaan, yakni sebanyak 46.554 wirausaha baru per tahunnya.

"Program ini harus dievaluasi kembali pelaksanaannya karena realisasinya jauh dari target yang diterapkan," sebutnya.

Menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga perlu mengevaluasi menyeluruh terhadap pola atau skema bisnis Penyediaan Hunian DP Nol Rupiah.

"Serta mencari terobosan kreatif agar jumlah unit DP Nol Rupiah yang berhasil dibangun dapat mencapai target yang diharapkan dalam RPJMD yakni sebanyak 14 ribu unit," tutupnya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X