BKD DKI Jakarta Dalami Peran Lurah Grogol Selatan Terkait Buronan Djoko Tjandra

- Jumat, 10 Juli 2020 | 15:33 WIB
Djoko Tjandra (Istimewa)
Djoko Tjandra (Istimewa)

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Chaidir, mengatakan bahwa Lurah Grogol Selatan, Asep Subahan sudah dinonaktifkan dari jabatannya.

Keputusan ini dilakukan berkenaan dugaan pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

"Iya benar, karena diduga pelanggaran atas hukuman disiplin sebagai PNS," kata Chaidir di Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Chaidir menjelaskan bahwa pihaknya akan mendalami lebih jauh terkait peran atau kesalahan yang dilakukan Lurah Grogol Selatan tersebut, yang ditenggarai berkaitan dengan buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali itu.

"Kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan berkaitan dengan KTP Djoko Tjandra itu selaku kepala kelurahan, apakah sudah menjalankan sesuai prosedur atau tupoksi atau SOP yang ada," ujarnya.

Dia menambahkan, Lurah Asep Subahan saat ini status masih dinonaktifkan dan belum dicopot dari jabatannya secara permanen. Posisinya akan digantikan oleh Pelaksana Harian (PLH) yang akan ditentukan pejabat pemerintah di sana.

"Selama diperiksa dibebaskan dulu, dibebaskan maka atasan langsung menunjuk lah PLH atau Pak Camat menjadi PLH Lurah tersebut," imbuhnya.

Ia melanjutkan, pada Asep Subahan telah diperiksa sejak kemarin oleh inspektorat wilayah. Kemudian camat atasan langsung menerbitkan pembebasan jabatannya langsung berdasarkan SK ditetapkannya tanggal 9 Juli. Lurah Grogol Selatan akan jalani pemeriksaan hingga diketahui pasti apa kesalahannya.

"Kalau memang itu ditemukan dan ada kesalahpahaman prosedur dalam menjalankan tugas baru diberhentikan secara tetap jabatannya," tandasnya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X