Polda Metro Bakal Bahas Jalur Sepeda Dalam Diskusi Bareng Instansi Terkait

- Kamis, 18 Maret 2021 | 20:12 WIB
Pesepeda melintasi jalur khusus sepeda yang telah diberikan pembatas jalur permanen di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. (Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Pesepeda melintasi jalur khusus sepeda yang telah diberikan pembatas jalur permanen di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. (Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana akan menggelar diskusi terkait jalur sepeda hingga penindakan terhadap pesepeda yang melanggar aturan. Diskusi tersebut akan dilakukan bersama berbagai instansi terkait.

"Kita nanti akan melaksanakan FGD (Forum Group Discussion) mengundang semua stakeholder terkait masalah sepeda baik dari perhubungan, pengamat transportasi sampai ke komunitas sepeda kita akan minta pendapatnya sehingga nanti kita atur," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis (18/3/2021)

Dalam diskusi tersebut, pihaknya akan membahas seputar jalur sepeda. Ada pula pembahasan mengenai sanksi pesepeda yang melanggar jalur.

BACA JUGA: 94 Persen Masyarakat Indonesia Diklaim Sudah Percaya Vaksin Covid-19

Polda Metro Jaya saat ini masih bingung terkait barang bukti pesepeda yang diberikan sanksi. Polisi masih bingung terkait barang bukti yang akan disita.

"Nanti termasuk di FGD itu nanti akan kita bahas misal barbuk apa yang bisa kita ajukan untuk penindakan sepeda. Apakah sepedanya atau KTPnya atau apa kan gitu," pungkas Sambodo.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X