Diminta Jadi Pengacara Habib Rizieq Shihab, Hotman Paris Heran: Banyak yang Lebih Hebat

- Senin, 14 Desember 2020 | 11:06 WIB
Hotman Paris. (Instagram/@hotmanparisofficial)
Hotman Paris. (Instagram/@hotmanparisofficial)

Setelah ditetapkan sebagai tersangka karena kasus kerumunan, Habib Rizieq Shihab pun banjir dukungan dari para simpatisannya. Berbagai upaya dilakukan untuk membela Habib Rizieq. Seorang pendukung bahkan meminta pengacara Hotman Paris untuk mendampingi Habib Rizieq.

"Selamat pagi pak @HotmanParis, pak kami membutuhkan jasamu untuk Habib Rizieq, berapa kami harus bayar jasamu pak, pls i will do best for u pak," kata pendukung Habib Rizieq yang bernama Pocut Sarina lewat akun Twitter-nya.

Cuitan itu kemudian dibagikan ulang oleh Hotman Paris. Menurut pengacara kondang tersebut, masih banyak pengacara lain yang lebih hebat dari dirinya yang bisa menangani kasus Habib Rizieq.

"Ini salah satu dari ratusan dm ke hotman!! Kenapa minta Hotman? Banyak pengacara top yg lebih hebat dari hotman! Gimana saran para fanss??," tulis Hotman pada caption Instagram-nya.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Dr. Hotman Paris SH MH (@hotmanparisofficial)

Hotman pun meminta saran dari netizen apakah ia harus menerima tawaran tersebut atau tidak. Sebab, dia masih heran mengapa dari banyaknya pengacara hebat, justru dia yang diminta jadi pengacara Habib Rizieq.

Baca juga: Habib Rizieq Mendekam di Sel Tahanan, Polisi Ungkap Kondisi Kesehatan Terkini

Netizen pun beramai-ramai memberikan saran dan pendapat di kolom komentar unggahan Hotman.

"Karena pak hotman ini sudah tidak diragukan lagi jam terbang nya," kata @rickykurniawan45.

"Pilih pake hati pak.kalo uang bang Hotman sudah bnyak..kalo salah jngan di bela," kata @dhardono.

"Bang Hotman.. kalau menurut saya, kalau memang bang Hotman sendiri merasa ada yg 'janggal' dengan kasus tersebut ya kenapa nggak ngelakuin sesuatu utk membenarkannya,?" kata @uliauliyarahman.

Diketahui, Habib Rizieq sendiri saat ini telah menggandeng pengacara bernama Aziz Yanuar untuk membebaskannya dari segala ancaman pidana.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X