Operasi Yustisi di Jakarta: 14 Kantor Disegel Petugas karena Langgar Protokol Kesehatan

- Selasa, 22 September 2020 | 19:15 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Operasi Yustisi di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sudah berjalan selama delapan hari di masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) total. Selama delapan hari operasi, tercatat ada sebanyak 14 perkantoran melanggar yang disegel petugas.

"Ada beberapa tempat yang kita lakukan penyegelan, pertama perkantoran ada 14 perkantoran karena tidak memenuhi atau melanggar aturan Gubernur nomer 88 tahun 2020," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/9/2020).

Selain perkantoran, Yusri menyebut ada sejumlah rumah makan yang disegel petugas gabungan. Penyegelan itu dilakukan karena rumah makan itu tidak mentaati protokol kesehatan dalam hal pelayanan makanan kepada pengunjung.

"Rumah makan yang kita segel dalam Pergub 88 tahun 2020, total ada 118 yang sudah disegel dari Operasi Yustisi," ungkap Yusri.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, selain perkantoran dan rumah makan, ada puluhan angkutan umum yang ditindak polisi. Mereka melanggar karena membawa penumpang melebihi kapasitas 50%.

"Kita lakukan operasi ini di Tanah Abang ada sebanyak 30 angkutan umum. Kemudian untuk pelaku usaha kita berikan teguran," kata Sambodo.

Seperti diketahui Polri bersama berbagai instansi terkait menggelar Operasi Yustisi diseluruh wilayah di Indonesia. Operasi itu memiliki sasaran protokol kesehatan terutama pemakaian masker.

Ada sebanyak 49.947 personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelaksanaan Operasi Yustisi ini. Puluhan ribu personel itu terbagi antara lain 25.909 personel Polri, 9.511 personel TNI, 11.212 personel Satpol PP dan 3.315 personel lainnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB
X