Polisi Selidiki Kasus Netizen Diduga Dilecehkan saat Rapid Test di Bandara Soetta

- Sabtu, 19 September 2020 | 10:47 WIB
Calon penumpang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat akan melakukan penerbangan ke luar negeri melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (11/5/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)
Calon penumpang menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) saat akan melakukan penerbangan ke luar negeri melalui Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (11/5/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

Polres Bandara Soekarno Hatta bergerak cepat ketika mendengar informasi adanya seorang wanita yang dilecehkan saat menjalani rapid test di Bandara Soekarno Hatta. Pihak kepolisian pun sudah mulai melakukan penyelidikan awal terkait informasi itu.

"Belum ada laporan resmi dari yang bersangkutan tapi penyelidikan awal sudah berjalan," kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta, Kompol Alexander Yurikho saat dihubungi Indozone, Sabtu (19/9/2020).

Kompol Alex menegaskan tanpa viralnya kasus itu pihaknya tetap melakukan penyelidikan. Penyelidikan pun masih bersifat penyelidikan awal.

"Penyelidikan awal sudah berjalan tanpa harus viral atau tidaknya peristiwa ini. Ini masih tahap penyelidikan awal," beber Alexander.

Alex belum bisa membeberkan progres penyelidikan dalam kasus yang viral di media sosial ini. Dia juga tidak membeberkan sudah ada berapa orang saksi yang dimintai keterangan oleh pihaknya.

"Nanti perkembangan proses penyelidikannya kami kasih tahu," kata Alex.

Seperti diketahui, pengguna Twitter dengan akun @listongs mengaku menjadi korban pelecehan saat menjalani rapid test di Bandara Soekarno Hatta. Tak hanya dilecehkan, dia juga mengaku diperas oleh diduga oknum dokter di sana.

Kasus ini bermula saat korban ingin melakukan penerbangan dan berniat melakukan rapid test di Bandara Soetta. Hasil rapid itu menunjukkan jika korban reaktif Covid-19, namun yang diduga oknum dokter itu menawarkan mengubah data hasil rapid test korban menjadi non reaktif dengan biaya sebesar Rp1,4 juta.

 

 

Setelah korban menyetujuinya, diduga oknum dokter itu langsung melakukan tindakan pelecehan terhadap korban. Korban langsung menceritakan kejadian itu di media sosial dan viral.

 

Halaman:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X