Soal Rencana Revisi UU ITE, DPR: Presiden Menangkap Kegelisahan Masyarakat

- Rabu, 17 Februari 2021 | 11:58 WIB
Presiden Joko Widodo saat berpidato secara virtual dalam acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2021 di Ancol, Jakarta, Selasa (9/2/2021). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Presiden Joko Widodo saat berpidato secara virtual dalam acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2021 di Ancol, Jakarta, Selasa (9/2/2021). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani mendukung sepenuhnya pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan membahas revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Menurutnya Presiden Jokowi telah menangkap kegelisihan yang ada di masyarakat terhadap pasal-pasal yang ada di UU ITE.

“Bahwa penerapan pasal-pasal telah berkembang liar, membuat resah dan gusar bahkan menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat. Tidak bisa dipungkiri banyak juga yang sudah menjadi korban atas penerapannya. Pada sisi ini kami mengapresiasi Presiden yang telah menangkap kegelisahan masyarakat ini,” ujar Christina kepada Indozone, Rabu (17/2/2021).

Menurut dia, di DPR sendiri pihaknya sudah banyak mendapatkan masukan dari masyarakat terkait urgensi revisi pasal-pasal karet dalam UU ITE.

Di sisi lain, mengenai apa yang disampaikan Presiden kemarin sebenarnya meminta agar Kapolri membuat pedoman interpretasi resmi terkait pasal-pasal UU ITE yang berpotensi multitafsir. Pedoman tersebut selanjutnya digunakan oleh institusi kepolisian dalam menerima laporan atau menjalankan penyelidikan/penyidikan.

“Apabila dalam level peraturan tersebut (Peraturan Kapolri atau Surat Edaran kapolri) problem multifasir maupun saling lapor sudah bisa dieliminir maka revisi UU ITE belum diperlukan, namun jika ternyata implementasi di lapangan masih tidak sesuai dengan harapan, maka revisi UU ITE menjadi satu-satunya jalan keluar,” jelas Christina.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo akan mengajukan revisi UU ITE yaitu UU Nomor 19 Tahun 2016. Jokowi akan meminta DPR melakukan revisi jika memang UU tersebut tidak memberi rasa keadilan.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam rapat pimpinan TNI-Polri tahun 2021 di Istana Negara, Senin 15 Februari 2021.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X