Sosok Irjen Panca Putra Simanjuntak Kapolda Sumut yang Baru Pernah Jabat Direktur di KPK

- Kamis, 18 Februari 2021 | 17:41 WIB
Panca Putera Simanjuntak (kanan) saat menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK. (Antara)
Panca Putera Simanjuntak (kanan) saat menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK. (Antara)

Irjen Panca Putra Simanjuntak secara resmi ditunjuk sebagai Kapolda Sumatera Utara (Sumut) menggantikan Irjen Martuani Sormin.

Perombakan atau mutasi besar-besaran pada jajaran Pejabat Tinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tertuang dalam tertuang dalam telegram rahasia (STR) yang dikeluarkan Kapolri dengan nomor ST/318/II/KEP/2021 yang diterima wartawan, Kamis (18/2/2021).

"Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak Kapolda Sulut diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Sumut," bunyi petikan surat telegram tersebut.

Penunjukan Irjen Panca Putra sebagai Kapolda Sumut bukanlah orang baru, pasalnya dia merupakan merupakan kelahiran Medan tahun 1969.

Sebelum menjabat Kapolda Sulut, Panca Putra ternyata memiliki prestasi mentereng dan pernah menduduki sebagai Direktur Penyidikan di KPK. Sederet prestasi telah ditorehkan Panca selama bertugas di KPK.

-
Irjen Pol Panca Putera Simanjuntak (Ist)

 

Usai ditarik dari KPK saat itu Panca ditarik ke Polri untuk dipromosikan untuk menjadi Widyaiswara Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

Selama di KPK, Brigjen Panca juga sempat mengemban 'double job desk' atau dua tugas. Dua tugas itu adalah Direktur Penyidikan KPK dan Plt Deputi Penindakan KPK sejak 19 Juni 2019 hingga April 2020.

Meski mengemban dua tugas, Brigjen Panca mampu menyelesaikan penanganan kasus-kasus besar di KPK.

-
Panca Putra Simanjuntak saat duduki jabatan di KPK. (Ist)

 

Berikut kasus-kasus besar yang dituntaskan Panca selama bertugas di KPK.

-Menuntaskan proses penyidikan kasus Tubagus Chaeri Wardana dalam perkara tindak pidana pencucian uang.

-Menuntaskan penanganan kasus korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia yang menjerat eks Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo. Kasus ini saat ini masuk tahap persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

-Menangkap buron KPK dalam kasus penyuapan panitera Pengadilan Negeri Jakpus Eddy Sundoro yang telah melarikan diri selama 2 tahun lebih.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X