Pria yang nekat mengacungkan jari tengah ke foto Presiden Jokowi saat ini tengah diburu. Pasalnya dinilai telah melakukan ujaran kebencian terhadap lembaga negara.
Dia dinilai melakukan penghinaan hingga terancam kena UU ITE.
Sebuah foto pria tengah memperlihatkan memegang foto presiden Jokowi di sisi yang lain tangan pria itu mengacungkan jari tengah. Belum diketahi siapa sosok yang ada dalam foto tersebut.
Namun foto itu menjadi viral setelah diunggah dr. Tirta dalam akun media sosialnya. Dia mengatakan kalau bukti foto itu telah diberi kepada pihak yang berwajib.
"Bukti ginian, udah saya kasi ke pihak berwajib. Karena dah d delete, dan jelas ini bukan muka saya," ujar dr Tirta seperti yang dikutip INDOZONE, Rabu (11/11/2020).
Tirta mengatakan awalnya dia membongkar foto pelecehan terhadap presiden itu karena banyak netizen yang meminta kepadanya untuk dipublikasikan, karena dianggap sudah melanggar hukum.
Dia juga tidak mengetahui identitas orang yang ada dalam foto tersebut, namun dia menilah kalau tindakan itu masuk dalam pelecehan simbol negara. Hanya saja faktanya Presiden adalah lembaga negara.
"Awal mula, Ngapain saya bongkar medsos, wong ada penegak hukum, dah d olah juga, tp yowis update dulu, karena netizen penasaran haha. Ga tau ini siapa serius. Mirip orng yg saya kenal. Tp karena banyak netizen request, menurut kalian kaya gini MasukPelecehan simbol negara ga?" sebutnya.
Namun Tirta mengajak netizen untuk sama-sama membongkar identitas pelaku yang bertanggung jawab tega lakukan pelecehan tersebut.
"Tiati aje sih buat si #kumislele udah potong kumis. Atau mirip doank? Jangan2 mirip doank haha. Ane ga mau tag. Siapa tau bang #kumislele punya kembaran ye kan. Ayok kita cari siapa pelakunya," kata Tirta.
Tirta juga hingga saat ini tidak menuduh pihak manapun, hanya saja dia mencurigai seseorang yang dia kenal. Tapi menurutnya biar pihak yang berwajib yang punya wewenang untuk menyelidiki siapa pelaku dibalik foto tersebut.