Bagi Tugas saat Intip Payudara Pelanggan Starbucks, Begini Peran Kedua Pelaku

- Sabtu, 4 Juli 2020 | 14:45 WIB
Pelecehan seksual yang terjadi di Starbucks(REUTERS/Mike Blake/Twitter/LisaAbet)
Pelecehan seksual yang terjadi di Starbucks(REUTERS/Mike Blake/Twitter/LisaAbet)

Polisi membeberkan peran-peran dari dua pelaku yang terlibat dalam aksi pengintipan payudara seorang wanita di gerai Starbucks di Jakarta Utara. Peran-perannya mulai dari melakukan zoom-in CCTV hingga mengunggah ke media sosial.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan pelaku pertama yang disidik polisi berinisial D. D memiliki peran membuat konten dan membagikannya ke media sosial pribadinya hingga viral di media sosial.

"D ini berperan yang membuat, kemudian yang mengupload ke dalam medsosnya dia yang kemudian viral," kata Budhi kepada wartawan, Sabtu (4/7/2020).

Karena D yang menyebarkan konten itu, polisi akhirnya menetapkan D sebagai tersangka pertama dalam kasus ini pasca korban sudah membuat laporan polisi. D dikenakan Pasal 45 ayat 1 junto Pasal 27 ayat 1 UU nomor 19 2016 tentang ITE.

"Ada tersangka yang harus bertanggung jawab terhadap viralnya video tersebut yakni tersangka D (22)," papar Budhi.

Untuk pelaku kedua yakni pria berinisial K. K disebut polisi berperan memegang kendali CCTV dan melakukan zoom-in ke bagian intim dari korban.

"K yang bertugas pada saat itu di dalam video tersebut dibenarkan bahwa dia yang melakukan zoom terhadap CCTV tersebut, namun dalam hal ini kita berbicara yang membuat kemudian yang mengupload itu adalah tersangka D," kata Budhi.

Status K saat ini masih sebagai saksi dalam kasus tersebut. K dan D disebut Budhi hanya sebagai barista dan sebenarnya tidak memiliki akses untuk melihat kamera CCTV.

"Baik K maupun D sebenarnya sebagai barista, mereka sebenarnya tidak ada kompetensinya dengan elektronik ataupun CCTV di sana, namun memang karena itu berada di back office dan semua karyawan bisa masuk ke back office tersebut sehingga bisa dengan mudah mengakses CCTV yang ada di situ," pungkas Budhi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X