Pembakar Mobil Alphard Bilang Via Vallen Istrinya, Kapan Nikahnya?

- Senin, 6 Juli 2020 | 22:16 WIB
Kiri: Via Vallen. (instagram/@viavallen). Kanan: Pije, pelaku pembakar mobil Via Vallen. (Istimewa)
Kiri: Via Vallen. (instagram/@viavallen). Kanan: Pije, pelaku pembakar mobil Via Vallen. (Istimewa)

Pije (40), pria keturunan Tamil yang membakar mobil Alphard Via Vallen, mengklaim dirinya sebagai suami Via Vallen. Hal itu diketahui dari pedangdut koplo itu sendiri, beberapa hari setelah mobilnya dibakar.

Dari penuturan Via Vallen juga, diketahui kalau sebelum membakar mobil mewah tersebut, Pije kabarnya sering mondar-mandir di sekitar area rumah Via Vallen. Pelantun lagu 'Sayang' itu mengetahui hal itu dari tetangganya.

"Kata tetangga yang ngasih tahu ke saya, dia itu sering ngaku-ngaku kalau saya istrinya," ujar Via Vallen.

Pije sendiri kini telah dipindahkan dari polsek ke Polresta Sidoarjo, dari Polsek Tanggulangin, guna mendalami perbuatannya.

"Kami pindahkan dari polsek ke Polresta Sidoarjo, termasuk juga penyidikan juga dilakukan oleh penyidik Polresta Sidoarjo," ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji pada Sabtu (4/7/2020).

Sumardji menceritakan, saat Pije ditangkap, ia tampak seperti orang linglung. Hal itu disebabkan oleh pengaruh minuman keras yang dikonsumsi Pije sebelum melancarkan aksinya.

"Kami terus mendalami apakah ada motif lain yang dilakukan oleh tersangka dalam kasus ini. Karena dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, keterangan yang diberikan masih sama, yaitu sakit hati karena tidak bisa menemui artis idolanya itu," sambung Sumardji.

-
Mobil Alphard milik penyanyi dangdut Via Vallen yang terbakar di gang samping rumahnya di kawasan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. (ANTARA/HO-Polda Jatim)

Selanjutnya, terkait dengan tulisan berisi ancaman yang ditulis Pije, Sumardji menjelaskan bahwa Pije masih enggan apa maksud dari tulisan yang ditudingnya sebagai haknya itu.

"Terkait dengan tulisan ancaman di tembok dinding rumah Via, pelaku mengaku itu sebagai haknya. Ketika saya tanyakan lebih jauh, hak apa yang dimaksud pelaku masih enggan menjelaskan lebih lanjut," jelas Sumardji.

Pije dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang pembakaran dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sakit Hati

Pije mengaku sakit hati pada pedangdut koplo pelantun lagu 'Sayang' itu. Alasannya, dia sudah jauh-jauh datang dari Cikarang, Jawa Barat, dengan menumpang truk secara estafet menuju Tanggulangin, Sidoarjo, tapi sesampainya di rumah sang idola, dia malah diusir dan merasa dilecehkan.

Sakit hati Pije memuncak karena dia dibilang kotor dan lusuh saat ingin bertemu Via Vallen.

"Menurut versi pelaku, saat itu dirinya sempat mendapatkan perlakuan kurang mengenakkan, seperti (dibilang) 'kamu itu kotor, baju kamu itu lusuh' dari seseorang yang menemuinya," ujar Sumardji, seperti dikutip dari Antara, Rabu (1/7/2020).

"Motif sementara pelaku berinisal P ini, sakit hati karena tidak bisa bertemu dengan artis idolanya. Ada perasaan kecewa terhadap pelaku. Bahkan, dari keterangan pelaku, dirinya sudah berada di wilayah Tanggulangin sejak sepuluh hari terakhir," lanjut Sumardji.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X