Bioskop Beroperasi Lagi, Disparekraf DKI Klaim Pengelola Sudah Siapkan Protokol

- Selasa, 7 Juli 2020 | 15:01 WIB
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia. (INDOZONE/Murti Ali Lingga)
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia. (INDOZONE/Murti Ali Lingga)

Pemerintah Provinisi (Pemprov) DKI Jakarta kini sudah mengizinkan bioskop kembali beroperasi di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, mengatakan pihaknya punya dasar memberikan izin pada sektor bisnis tersebut.

"Jadi gini, mereka sudah menyiapkan protokol yang bagus, kuat. Ya enggak ada salahnya kan begitu dicoba. Kita lihat dan evaluasi," kata Cucu di Jakarta, Selasa (7/7/2020).

Cucu menjelaskan, para pengelola bioskop harus tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan. Termasuk membatasi jumlah pengunjung atau penonton yang hanya 50% dari kapasitas normal.

"Iya seperti itulah kurang lebih. Topik teknisnya tanya ke pengelola bioskop aja seperti apa," ujarnya.

Dia menegaskan, bioskop-bioskop yang melanggar dan mengabaikan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 saat ini akan ditindak sesuai ketentuan dalam peraturan PSBB yang diteken Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Guna memastikan implementasi dan penerapan protokol kesehatan Covid-19 tersebut pihaknya akan melakukan pengawasan lebih ketat.

"Ya nanti kan kita cek random gitu. Seperti sama aja sekarang kan di sebagian tempat kita cek. Nanti ada petugas yang ngecek itu," jelasnya.

Sekadar informasi, dalam Surat Keputusan (SK) bernomor 140 Tahun 2020 itu, bioskop di Jakarta diizinkan kembali beroperasi sejak kemarin, Senin (6/7/2020).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X