Kapal Asing Cari Ikan dan Ekspor Benih Lobster Diizinkan, Susi Pudjiastuti: NO NO NO

- Kamis, 2 Juli 2020 | 16:49 WIB
Susi Pudjiastuti. (instagram/2susipudjiastuti115)
Susi Pudjiastuti. (instagram/2susipudjiastuti115)

Mantan Menteri, Susi Pudjiastuti kembali bereaksi terkait dengan rencana kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Dalam akun Twitter-nya, Susi yang mengaku bukan siapa-siapa lagi, merasa perlu untuk menyuarakan sikap penolakan terhadap kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Di cuitannya itu, Susi menuturkan bahwa ia tak harus jadi siapa-siapa, selain dirinya sendiri.

"Kawan-kawan semua, saya Susi Pudjiastuti bukan siapa-siapa dan tidak harus jadi siapa-siapa selain diri saya," cuit Susi di akun Twitter-nya.

Lewat cuitannya itu, Susi menyoroti  tiga hal, yaitu izin kapal asing untuk mencari ikan di perairan Indonesia, pemanfaatan cantrang dan penangkapan benih lobster.

Susi secara gamblang menyatakan penolakan terhadap rencana KKP. Dia bahkan menyisipkan tulisn "No", dengan ukuran huruf yang cukup besar.

"Kapal ikan ex asing/ asing dijinkan tangkap ikan lagi di Indonesia: NO NO NO; 2. Trawl/ Cantrang diijinkan resmi : NO NO NO; 3. Penangkapan bibit Lobster : NO NO NO," cuit Susi.

Sebelumnya, Susi juga pernah membuat cuitan yang berisi kekesalannya setelah tau bahwa Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (Ditjen Tangkap), resmi mengizinkan ekspor benih lobster kepada 26 eksportir.

"KKP/ Dirjen Tangkap telah mengeluarkan ijin tangkap 26 eksportir Bibit Lobster. Luarbiasa!!!!!!!!!!!!!!!!!" cuit Susi.

-
Susi Pudjiastuti melepas benih lobster, saat masih menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.(Dok. Kementerian Kelautan dan Perikanan)

Susi bahkan mendesak agar Ditjen Tangkap memberikan penjelasan kenapa langkah itu diizinkan. Dia juga mempertanyakan siapa sebenarnya para eksportir, sehingga mendapat izin benih lobster.

"Dan ekspor kepada 26 perusahaan di atas. Luarbiasa!!!!!!! Apa justifikasi yang memberi mereka hak-hak privilese tadi??? Siapa mereka??? Apa???? Apa???? Apa???? DJPT [Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap] bisa jelaskan ke publik dengan gamblang????," jelas Susi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X