Indonesia Tunda Penggunaan Vaksin AstraZeneca, Ini Alasannya

- Senin, 15 Maret 2021 | 18:25 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 (ANTARA)
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 (ANTARA)

Vaksin AstraZeneca telah tiba di Indonesia sebanyak 1,1 juta dosis. Namun demikian pemerintah belum akan menggunakannya dan masih menunggu rekomendasi dari badan kesehatan dunia (WHO).

“Sampai sekarang berita yang kami terima dari WHO mereka masih meneliti,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat rapar kerja bersama Komisi IX DPR, Senin (15/3/2021).

Adapun Budi menuturkan bila penelitian yang dilakukan WHO bersama Medicines and Healthcare products Regulatory Agency (Inggris), dan European Medical Authority guna mencari efek samping dari vaksin AstraZeneca. Di mana sebelumya ada laporan pembekuan darah dalam beberapa kasus.

“Mereka sekarang belum mengonfirmasi apakah ini ada korelasinya karena vaksin atau tidak,” beber Budi.

Tidak sampai di situ, berdasarkan informasi yang diterimanya dari organisasi kesehatan di London jika kasus pembekuan darah tidak disebabkan oleh vaksin AstraZeneca.

Walau begitu, lanjut Budi, Kemenkes dan Badan Pengawas Obat dan Makanan bakal menunda sementara penggunaan vaksin AstraZeneca sembari menunggu rekomendasi dari WHO.

"Untuk konservatismenya BPOM menunda dulu implementasi AstraZeneca sambil menunggu konfirmasi WHO, mudah-mudahan dalam waktu singkat bisa keluar, karena ada expired periodnya di akhir Mei," jelas Budi.

Mengenai halal atau tidaknya vaksin AstraZeneca, ia mengungkapkan bahwa Kemenkes masih menanti fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"MUI akan rapat harusnya besok atau lusa, sehingga fatwanya bisa dikeluarkan MUI dalam dua hari ke depan ini," tukas Budi.

Diketahui sebelumnya, setelah menggunakan vaksin Sinovac dalam program vaksinasi Covid-19, Indonesia kini kedatangan vaksin baru. Sebanyak 1,1 juta dosis vaksin AstraZeneca telah tiba dan siap disebar ke seluruh Indonesia.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X