Menkeu: Wakaf Produktif Permudah Masyarakat Agar Berinvestasi dan Beramal

- Rabu, 21 Oktober 2020 | 18:38 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Photo/ANTARA/HO-Kemenkeu/Agus)
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. (Photo/ANTARA/HO-Kemenkeu/Agus)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendorong adanya pengembangan instrumen keuangan berbasis syariah yakni wakaf produktif melalui Cash Wakaf Linked Sukuk (CWLS) yang hasil investasinya dimanfaatkan untuk kegiatan sosial.

Pada peresmian Pusat Retina dan Glaukoma RS Mata Achmad Wardi Serang, Banten secara virtual di Jakarta, Rabu (21/10/2020), Menkeu menjelaskan bahwa pemerintah pertama kali menerbitkan wakaf atau sedekah uang yang ditempatkan di sukuk negara itu pada 10 Maret 2020 dengan metode private placement yakni peminat langsung.

“Diharapkan masyarakat mendapatkan kemudahan melakukan wakafnya dan bisa memberikan manfaat luas melalui instrumen keuangan negara yang dipercaya,” kata Sri Mulyani, dilansir dari Antara, Rabu (21/10/2020).

Sri Mulyani juga mengatakan bahwa berdasarkan hasil investasi CWLS itu disalurkan untuk kegiatan sosial dan produktif di antaranya renovasi dan pembelian alat kesehatan, serta pembelian ambulans termasuk pembangunan Pusat Retina dan Glaukoma RS Mata Achmad Wardi Serang, Banten.

“Ini adalah salah satu bentuk investasi tapi sekaligus juga amal jariah. Platform CWLS ini salah satu bentuk inovasi keuangan dan investasi sosial yang dirancang untuk menghasilkan kebaikan dan manfaat bagi masyarakat besar,” sambungnya.

Kemudian, berbicara terkait keuangan syariah, sejak 2008 pemerintah mengembangkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan serapan mencapai Rp1.500 triliun.

“Kita juga terus memperluas investor yang ingin instrumen syariah melalui Sukuk Negara Ritel, dan saya senang masyarakat terutama muda milenial memiliki suatu keinginan surat berharga sukuk ini,” terangnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X