Syarat Miliki Rumah Lewat BP Tapera: Penghasilan Maksimal Rp8 Juta

- Kamis, 4 Juni 2020 | 12:25 WIB
Ilustrasi: Suasana sebuah komplek perumahan di Kelurahan Rangkasbitung Timur, Lebak, Banten (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)
Ilustrasi: Suasana sebuah komplek perumahan di Kelurahan Rangkasbitung Timur, Lebak, Banten (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera mengungkap sejumlah syarat untuk masyarakat yang ingin memiliki rumah dengan program ini.

Peserta yang boleh ikut hanya mereka yang memiliki penghasilan maksimal Rp8 juta dan belum pernah memiliki rumah pribadi.

"Peserta yang memenuhi kriteria masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yaitu berpenghasilan maksimal Rp8 juta dan belum memiliki rumah berhak mengajukan manfaat pembiayaan perumahan dengan bunga murah untuk membeli rumah menggunakan skema KPR berdasarkan prioritas yang akan ditetapkan oleh BP Tapera sesuai dengan kriteria yang tercantum dalam PP Penyelenggaraan Tapera," ujar Deputi Komisioner BP.Tapera Eko Ariantoro, Rabu (3/6/2020).

Peserta juga diizinkan menggunakan pembiayan untuk membangun rumah di lahan sendiri atau melakukan renovasi.

"Manfaat pembiayaan ini dapat diajukan oleh Peserta yang memenuhi kriteria setelah satu tahun masa kepesertaan melalui berbagai pilihan bank dan lembaga pembiayaan lainnya. Tapera memberikan fleksibilitas pembiayaan dengan prinsip plafon kredit yang ditetapkan sesuai standar minimum rumah layak huni," kata Eko.

Eko melanjutkan bahwa simpanan Peserta akan dikelola dan diinvestasikan oleh BP Tapera secara transparan bekerjasama dengan KSEI, Bank Kustodian, dan Manajer Investasi.

Peserta juga bisa memantau hasil pengelolaan simpanan lewat berbagai kanal informasi yang disediakan oleh BP Tapera dan KSEI. Di akhir masa kepesertaan, setiap Peserta dapat mengambil simpanan beserta hasil pemupukannya.

Oleh karena itu, Program Tapera diharapkan bisa mengatasi masalah backlog perumahan serta menjadi faktor pendorong bergeliatnya sektor perumahan, dan pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja.

"Selain itu, Program Tapera juga diharapkan akan mendorong peningkatan inklusi keuangan khususnya pada sektor Pasar Modal," ujar Deputi Komisioner BP.Tapera Eko Ariantoro.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X