Sosok Prajurit TNI Berkhianat ke NKRI yang Jual Senjata ke KKB Papua, Diberi Sanksi Tegas

- Rabu, 24 Februari 2021 | 23:26 WIB
Kiri: Sosok prajurit TNI berkhianat ke NKRI, jual senjata dan amunisi ke KKB Papua. (photo/Istimewa) Kanan: KKB Papua bersenjata lengkap. (photo/Facebook/TPNPB news)
Kiri: Sosok prajurit TNI berkhianat ke NKRI, jual senjata dan amunisi ke KKB Papua. (photo/Istimewa) Kanan: KKB Papua bersenjata lengkap. (photo/Facebook/TPNPB news)

Inilah sosok prajurit TNI berkhianat ke NKRI, jual senjata dan amunisi ke KKB Papua, jadi perhatian KSAD (Kepala Staf Angkatan Darat).

Kini giliran prajurit TNI ketahuan yang menjual senjata dan amunisi kepada KKB Papua.

Seorang oknum prajurit TNI dari kesatuan Yonif 731 Masariku, Kodam XVI Pattimura ikut terlibat dalam bisnis penjualan senjata dan amunisi kepada warga sipil yang diduga berhubungan dengan kelompok kriminal bersenjata atau KKB di Papua.

Oknum prajurit TNI yang diketahui bernama Praka MS itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan Denpom XVI Pattimura.

Kapomdam Kodam XVI Pattimura Kolonel Cpm Paul Jhohanes Pelupessy mengatakan, Praka MS ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat dalam penjualan 600 butir amunisi kepada warga sipil.

“Soal kepemilikan 600 amunisi jadi untuk kepemilikannya ini dimiliki oleh Praka MS untuk kesatuan dari Yonif 733 Masariku, untuk yang bersangkutan saat ini sudah ditahan, karena tadi malam baru kami terima,” kata Paul, kepada wartawan di kantor Polresta Pulau Ambon, Selasa (23/2).

Praka MS diketahui menjual ratusan amunisi itu ke warga sipil bernama AT. Ia kemudian menjual kembali amunisi itu kepada J.

Kedua warga sipil tersebut telah ditahan di Polresta Pulau Ambon dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Mainan Jatuh, Balita Ini Tiba-tiba Ditarik Makhluk Halus dari Bawah Tempat Tidur

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilkukan, J megaku ke penyidik bahwa senjata dan amunisi yang dibelinya baik dari anggota Polri maupun TNI itu akan dijual ke pihak KKB di Papua.  

Ia membeberkan dari hasil pemeriksaan sementara, prajurit TNI tersebut mengaku mendapatkan ratusan amunisi yang dijualnya itu dari latihan menembak.

“Karena kami tidak bisa percaya itu semua dari latihan menembak. Kita juga tidak bisa percaya begitu saja bahwa dia bermain sendirian, jadi kami masih dalami mudah-mudahan nanti ada informasi lanjutan,” kata dia. 

sebelumnya awal Januari lalu telah diamankan MS bersama empat pucuk senpi yang dibeli dari Sanger Talaud, Sulut. Senpi yang diamankan dari MS diduga berasal dari Filipina akan dijual ke KKB.

TNI tidak akan beri ampun kepada prajurit yang langgar Sapta Marga, apalagi berkhianat kepada NKRI. MS akan dapat sanksi tegas berupa pemecatan.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X