Bukannya Mengamankan, 2 Polisi di Papua Justru Jual Senjata ke Kelompok Separatis

- Senin, 22 Februari 2021 | 14:28 WIB
Istimewa
Istimewa

Dua orang anggota polisi diamankan karena telah menjual senjata api dan amunisi kepada kelompok separatis (dalam istilah versi pemerintah RI dicap sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata atau KKB) di Papua. Anggota polisi tersebut salah satunya bertugas di Polresta Ambon dan satunya lagi di Pulau Lease.

Keduanya ditangkap setelah pihak kepolisian mengamankan seorang warga Jalan Merdeka, Kabupaten Teluk Bintuni Papua Barat berinisial WT pada Rabu (10/2/2021). Saat itu warga tersebut kedapatan membawa senjata api dan sejumlah amunisi.

Ketika dilakukan pengembangan terkait kepemilikan senjata itu, warga tersebut mengaku mendapatkan senjata dari oknum polisi yang bertugas di Polresta Pulau Ambon.

Atas informasi tersebut, selanjutnya Kapolda Maluku Irjen Pol Refdi Andri memerintahkan Kapolresta Ambon Kombes Pol Leo Nugraha Simatupang untuk melakukan koordinasi dengan Polres Bintuni dan Polda Papua Barat.

Setelah melakukan koordinasi, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang anggota polisi.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Mohamad Roem Ohoirat mengatakan kasus tersebut masih dikembangkan dan akan dilakukan ekspos ke media.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X