Beli Tanaman Hias Aglonema Rp16 Juta Tapi Tidak Mau Bayar, Pria Ini Ditangkap Polisi

- Selasa, 23 Februari 2021 | 12:24 WIB
Pelaku penipuan transaksi pembelian aglonema (Istimewa)
Pelaku penipuan transaksi pembelian aglonema (Istimewa)

Polsek Pekalongan, Lampung Timur, menangkap seorang pria berinisial MW (32) karena melakukan penipuan dan penggelapan dalam kasus pembelian bunga aglonema.

"Tersangka berinisial MW (32) warga Kecamatan Way Jepara melancarkan kejahatannya dengan membeli bunga aglonema senilai belasan juta rupiah. Namun, ia hanya menitipkan uang muka sebesar Rp800.000 dan berjanji mentransfer sisanya," kata Kapolsek Pekalongan Iptu Rahadi, dikutip Selasa (23/2/2021).

Korban yang bernama Lia Fitriani (32) sudah menanti-nantikan sisa pembayaran bunga aglonema tersebut, namun tersangka tak kunjung mentransfer uang.

"Setelah ditunggu-tunggu, ternyata tersangka tidak juga mentransfer sisa kekurangan uang pembelian bunga hias jenis aglonema tersebut," ujar Rahadi.

Akhirnya, korban melapor ke polisi. Tak butuh waktu lama, tersangka berhasil ditangkap di wilayah Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai lebih dari Rp16.000.000.

"Barang bukti berupa nota pembelian aglonema dan 6 batang bunga hias jenis aglonema berhasil kita amankan," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X