Heli Polda Sultra Terbang Tanpa Izin Bubarkan Massa, Berujung Pemeriksaan Propam

- Senin, 28 September 2020 | 17:37 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Mabes Polri angkat bicara terkait helikopter Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terbang tanpa izin untuk membubarkan massa aksi. Mabes Polri menyebut kasus itu berujung pada pemeriksaan oleh Propam.

"(Soal heli) sudah dijawab Kabid Humas, itu tidak ada perintah dari Kapolda," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/9/2020).

Brigjen Awi mengatakan hal itu merupakan inisiatif sendiri dari para anggota. Kasus itu pun disebutnya berujung pada pemeriksaan oleh Propam.

"Kemudian yang berinisiatif sendiri dan yang bersangkutan pilot diperiksa Propam sekarang," ungkap Awi.

Seperti diketahui, massa aksi dari berbagai mahasiswa sempat menggelar aksi setahun tewasnya mahasiswa Universitas Halu Oleo Randy dan Yusuf. Kala itu, massa sempat dibubarkan oleh pihak kepolisian menggunakan helikopter.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X