Kejagung Telusuri Aliran Dana Suap Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki

- Kamis, 3 September 2020 | 11:46 WIB
Jaksa Pinangki Sirna Malasari di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Jaksa Pinangki Sirna Malasari di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (2/9/2020). (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) hingga kini masih mendalami prihal aliran dana suap dari Djoko Tjandra ke Jaksa Pinangki Sirna Malasari. Sejauh ini, aliran dana itu baru diketahui untuk membeli satu unit mobil BMW mewah yang sudah disita oleh Kejagung.

"Kenapa penyidik melakukan penyitaan terhadap mobil itu? Karena mobil itu dibeli di tahun 2020 sehingga ada dugaan bahwa mobil itu dibeli dari hasil kejahatannya," kata Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono kepada wartawan, Kamis (3/9/2020).

Hari mengatakan, pihaknya sudah menyita laptop milik Jaksa Pinangki. Harapannya dari laptop itu pihak Kejagung dapat membuka dengan jelas aliran dana suap tersebut. Mereka juga masih terus mendalami kasus tersebut terutama terkait aliran dana. Aset-aset Pinangki pun tak luput dari pengecekan pihaknya.

"Terkait aset tentu kami juga akan melacak itu tetapi, apakah aset tersebut ada kaitannya dengan tindak pidana yang disangkakan penyidik? Ingat perkara ini adalah perkara tindak pidana korupsi yang diduga adalah Pasal 5 ayat 2 yaitu menerima pemberian atau janji," ungkap Hari.

Seperti diketahui, nama Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjadi sorotan karena dirinya sempat menemui Djoko Tjandra di Malaysia. Pertemuan itu dilakukan saat status Djoko Tjandra tengah menjadi buronan.

Dalam hal ini, Kejaksaan Agung sudah memberikan sanksi kepada Jaksa Pinangki. Sanksi yang diberikan yakni pencopotan jabatan Pinangki sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X