Reza Artamevia Ajukan Permohonan Rehabilitasi Kasus Narkoba

- Rabu, 9 September 2020 | 15:08 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri duduk) menunjukkan penyanyi Reza Artamevia (tengah) saat rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9/2020). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri duduk) menunjukkan penyanyi Reza Artamevia (tengah) saat rilis kasus pengungkapan tindak pidana narkotika di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9/2020). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Artis Reza Artamevia disebut Polda Metro Jaya sudah menyerahkan surat permohonan pengajuan rehabilitasi resmi. Pihak kepolisian pun akan menyerahkan permohonan rehab itu ke BNN.

"RA sampai hari ini saudari RA dan pengacaranya sudah mengajukan rehabilitasi. Surat dari kuasa hukum sudah kita terima, sementara ini masih didalami tim penyidik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Lebih lanjut Yusri membeberkan skema proses rehabilitasi yang harus dilalui oleh Reza. Setelah surat resmi dikirim, polisi akan mempelajarinya dan meneruskannya ke pihak BNN.

"Surat masuk ke penyidik dan digelar perkara dulu baru ke BNNP untuk minta rekomendasi. Nanti kalau perlu direhab ya direhab, kalau tidak ya tidak," beber Yusri.

Keputusan Reza akan direhab atau tidak tergantung keputusan dari BNNP. Jika diputuskan untuk direhab, proses kasus itu pun tetap berlanjut.

Seperti diketahui, artis Reza Artamevia kembali berurusan dengan narkotika. Dia diamankan oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (4/9/2020) di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Dia diamankan saat sedang melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Reza diamankan bersama dua orang rekannya kala itu.

Hasil tes urine Reza juga menyebutkan jika Reza positif mengonsumsi sabu. Kepada polisi, Reza mengaku kembali mengkonsumsi narkotika karena merasa jenuh kerap berada di rumah selama masa pandemi virus corona.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X