Rumah Reza Artamevia Digeledah, Ini yang Ditemukan Polisi

- Minggu, 6 September 2020 | 12:32 WIB
Konferensi pers penangkapan artis Reza Artamevia terkait narkotika di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020). (Humas Polda Metro Jaya)
Konferensi pers penangkapan artis Reza Artamevia terkait narkotika di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020). (Humas Polda Metro Jaya)

Kepolisian Polda Metro Jaya berhasil mengamankan penyanyi Reza Artamevia di salah satu restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat, 4 September 2020, sekitar pukul 16.00 WIB.

Ketika diamankan di restoran tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut Reza baru saja membeli sabu-sabu dengan berat 0,78 gram.

“Kronologinya, sering menggunakan atau memesan sabu-sabu, kemudian tim melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan seorang wanita di satu restoran yang baru saja membeli sabu-sabu tersebut, inisialnya adalah RA,” ucap Yusri, Minggu (6/9/2020).

Setelah diamankan, pihak kepolisian pun langsung melakukan penggeledahan di rumah Reza Artamevia yang berada di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan.

“Kemudian yang bersangkutan kita amankan, kita lakukan penggeledahan di rumahnya,” ungkapnya.

Dari penggeledahan yang dilakukan di kediaman rumah mendiang istri Adjie Massaid itu, polisi mengamankan barang bukti alat hisap atau bong serta korek api.

“Di dalam rumahnya yang kita temukan adalah bong, korek api,” pungkas Yusri.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X