Mabes Polri angkat bicara terkait kasus anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang Kota yang salah gerebek dalam kasus narkotika. Mabes Polri menyebut oknum polisi yang terlibat sedang diproses oleh Propam Polresta Malang Kota.
"Sudah, sudah ditangani empat anggota dari Satnarkoba Polresta Malang," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/3/2021).
Saat ini, Propam disebut Rusdi tengah memeriksa empat anggota yang salah gerebek. Keempat anggota itu wajib bertanggung jawab atas kesalahan yang mereka perbuat.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan salah sasaran tersebut," beber Rusdi.
Sekedar informasi, anggota Satres Narkoba Polresta Malang Kota salah melakukan penggerebekan dalam kasus narkotika. Anggota polisi kala itu melakukan penggerebekan di sebuah kamar hotel.
Kamar hotel tersebut diketahui ditempati oleh anggota TNI AD berpangkat Kolonel. Usai menggerebek dan tidak menemukan barang bukti, anggota polisi tersebut langsung meninggalkan hotel itu.
Atas insiden salah gerebek ini, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata menyampaikan permintaan maafnya kepada TNI. Sedangkan Polda Jatim sendiri menyebut Propam Polres sedang memproses kasus salah gerebek tersebut.