Pemerintah Sesalkan Ramainya Aksi Anarkis di Demo Tolak UU Cipta Kerja

- Kamis, 8 Oktober 2020 | 23:30 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. (Photo/Dok. KemenkoPolhukam)
Menko Polhukam Mahfud MD. (Photo/Dok. KemenkoPolhukam)

Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan sikap pemerintah terhadap demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berujung ricuh di sejumlah daerah, termasuk di Jakarta. Tak hanya itu, pemerintah menyayangkan aksi-aksi anarkis itu.

Mahfud juga menyatakan pemerintah menghormati kebebasan berpendapat setiap warga negara. Namun, penolakan tersebut tentunya harus dilakukan sesuai aturan yang ada.

"Pemerintah menghormati kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi terkait dengan UU Cipta Kerja sepanjang semua itu dilakukan dengan damai, menghormati hak-hak warga yang lain, dan tidak mengganggu ketertiban umum," ujar Mahfud, dilansir Antara, Kamis (8/10/2020).

Pemerintah juga menyesali tindakan-tindakan anarkis pada demo yang terjadi hari ini. Bahkan sampai ada yang merusak fasilitas umum hingga melukai aparat dan melakukan penjarahan.

"Pemerintah menyayangkan adanya aksi-aksi anarkis yang dilakukan oleh massa di tempat-tempat tertentu dengan merusak fasilitas umum, membakar, melukai petugas, dan juga menjarah," tutur Mahfud.

"Tindakan itu jelas merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat ditolerir dan harus dihentikan," sambungnya.

Padahal, Mahfud menegaskan bahwa UU Cipta Kerja dibuat justru untuk membangun kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya Omnibus Law, pemerintah ingin memastikan adanya penciptaan lapangan pekerjaan.

"Perlindungan terhadap buruh, penyederhanaan birokrasi dan kemudahan berusaha serta untuk melakukan pemberantasan korupsi dan pungli, dan pencegahan tindak pidana korupsi lainnya," tambah Mahfud.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X