Direksi 'Disapu bersih', Bagaimana dengan Operasional Garuda?

- Minggu, 8 Desember 2019 | 15:28 WIB
Operasional Garuda Indonesia tak terganggu dengan pencopotan direksi. (Instagram/@garudaindonesia)
Operasional Garuda Indonesia tak terganggu dengan pencopotan direksi. (Instagram/@garudaindonesia)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan pencopotan sejumlah direktur tak mempengaruhi operasional Garuda Indonesia. Kemenhub memastikan maskapai pelat merah itu tetap beroperasional dengan baik pasca pergantian direksi.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Polana Banguningsih Pramesti. Pasalnya, lanjut Polana, Garuda sudah menunjuk key personel yang menangani operasional penerbangan.

"Operasional penerbangan maskapai penerbangan Garuda Indonesia tidak akan terganggu, apalagi telah ditunjuk pelaksana tugas Direktur Utama sebagai penanggungjawab dalam organisasi yang mengkoordinasikan semua aspek baik manajemen, operasi, teknik, keamanan dan pelayanan," ujar Polana. 

Polana menambahkan, diwajibkan adanya accountable person yang memegang kendali penuh terhadap suatu organisasi. Hal tersebut berkaitan dengan fungsi operasi, teknik, keselamatan, keamanan dan pelayanan. 

Langkah penunjukkan Pelaksana tugas (Plt) dimungkinkan ketika suatu perusahaan belum memiliki Direktur utama yang definitif.

"Setelah ditunjuk key person (Dirut)  definitif yang ditunjuk dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa oleh pemegang saham maka DJPU akan melakukan evaluasi sesuai ketentuan dalam CASR 121," tutur Polana.

Selanjutnya, lanjut Polana, akan dilakukan update terhadap lampiran izin usaha angkutan udara serta list of key person kepada Kementerian Perhubungan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X