Tarif Tol Dalam Kota Naik, Ini Respon Masyarakat

- Jumat, 31 Januari 2020 | 13:33 WIB
Sejumlah kendaraan memasuki gerbang Tol Pejompongan, Jakarta, Jumat (31/1/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)
Sejumlah kendaraan memasuki gerbang Tol Pejompongan, Jakarta, Jumat (31/1/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

Pemerintah memutuskan untuk melakukan penyesuaian tarif pada ruas Tol Dalam Kota Jakarta. Tarif baru itu akan efektif berlaku per 31 Januari 2020. 

Salah satu pengguna tol, Ivan Sab mengaku kaget dengan adanya kenaikan tarif atau penyesuaian tarif tol baru. Ia menilai, saat ini saja sudah mahal.

"Sakarang aja udah mahal tarif tol ya, tambah naik lagi," kata Ivan ketika dihubungi Indozone, Jakarta, Jumat (31/1/2020).

Ivan mengaku pasrah dengan adanya kenaikan tarif itu dan mau tidak mau akan tetap menggunakan jalan tol. Karena saat ini tol sudah menjadi penting, sebagai jalur alternatif untuk menghindari kemacetan Jakarta.

"Sebagai masyarakat kita tetap menggunakan tol. Jadi biar (tarif) naik pun enggak mungkin kita enggak gunakan tol. Tapi enggak apa-apalah, jadi terseleksi mana yang mau naik tol itu," ujarnya.

Dia menyatakan, sebelumnya belum mendapat informasi terkait adanya tarif baru tol tersebut. Ia memandang kebijakan ini tetap memberatkan warga atau penggunaan ruas tol tersebut.

"Kenaikan ini memberatkan sudah pasti, tapi apa boleh buat. Kalau enggak punya uangg enggak usah masuk tol. Itu aja. Sekarang Rp100 ribu dalam kartu e-toll enggak ada apa-apanya. Benar-benar dirampok abis kita sama negara," tandasnya.

Untuk diketahui, penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1231/KPTS/M/2019. Corporate Secretary PT Jasa Marga (Persero) Tbk, M Agus Setiawan mengatakan, ruas Tol Dalam Kota Jakarta yang tarifnya disesuaikan meliputi ruas Tol Cawang-Tomang-Pluit dan ruas Cawang-Tanjung Priok-Ancol Timur-Jembatan Tiga/Pluit. 

"Penyesuaian tarif berlaku mulai 31 Januari 2020 pukul 00.00 WIB," ujar Agus saat dihubungi Indozone, Rabu (29/1/2020). 

Agus menambahkan, pihaknya tengah melakukan sosialisasi terkait penyesuaian tarif tol tersebut melalui berbagai sumber. Salah satunya lewat sosialisasi melalui media. 

Adapun besaran tarif tol yang disesuaikan per 31 Januari 2020 pukul 00.00 WIB adalah sebagai berikut:

  • Golongan I: Rp10.000 dari yang semula Rp9.500

  • Golongan II: Rp15.000 dari yang semula Rp11.500

  • Golongan III: Rp15.000 dari yang semula Rp15.500

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X