Pemprov DKI Gencar Sosialisasi Pengurangan Kantong Plastik

- Sabtu, 29 Februari 2020 | 12:33 WIB
Ilustrasi kantong plastik (Palabrasclaras)
Ilustrasi kantong plastik (Palabrasclaras)

Hingga saat ini, Pemprov DKI terus melakukan sosialisasi pengurangan penggunaan kantong plastik. Masyarakat diminta untuk mengganti kantong belanjanya dengan kantong belanja non-plastik yang lebih ramah lingkungan.

Peraturan soal penggunaan kantong plastik ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 142 Tahun 2019. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Andono Warih, ingin Jakarta terbebas dari penggunaan kantong plastik.

Pemprov DKI telah melakukan sosialisasi ke sejumlah pasar, baik itu tradisonal maupun swalayan. Sosialisasi juga dilakukan di sejumlah pusat perbelanjaan.

Saat ini, Pasar Tebet Timur dan Pasar Tebet Barat menjadi pasar percontohan dalam menyosialisasikan kantong belanja ramah lingkungan.

"Sosialisasi dilakukan di pusat perbelanjaan, pasar swalayan, dan pasar tradisional. Total ada 55 mal dan 83 Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia," ujar Andono.

Berkat sosialisasi ini, sebagian konsumen di pusat perbelanjaan sudah mulai menggunakan kantong plastik ramah lingkungan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X