Listrik Padam, Pelanggaran Tilang Elektronik Menurun

- Senin, 5 Agustus 2019 | 14:05 WIB
ANTARA/Laily Rahamwaty
ANTARA/Laily Rahamwaty

Pemadaman listrik yang dialami sejumlah wilayah di DKI Jakarta, pada Minggu (4/8/2019) membuat lampu lalu lintas tidak berfungsi.

Namun, Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya justru mencatat jumlah tindak pelanggaran (tilang) elektronik menurun saat listrik padam massal dibanding sebelumnya.

"Tercatat 169 kasus pelanggaran, sedangkan jumlah rata-rata tilang elektronik per hari mencapai 250-300," kata Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi M Nasir di Jakarta, Senin (5/8/2019).

Dari total 169 kasus pelanggaran yang tercatat yakni sebanyak 119 pelanggaran marka jalan dan 50 pelanggaran sabuk pengaman.

Sebelumnya, petugas telah menerapkan kamera pemantau untuk mengawasi pengendara yang melanggar sejak November 2018 di sekitar Patung Kuda dan perempatan Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat.

Kemudian, Polda Metro Jaya menambah 12 kamera tersembunyi untuk memantau pelanggaran yang dilakukan pengendara di sepanjang Jalan Bundaran Senayan-Jalan MH Thamrin sejak 1 Juli 2019.

Kamera tersebut mendeteksi pengendara yang melanggar aturan lalu lintas seperti penggunaan sabuk pengaman, penggunaan telepon seluler, batas kecepatan, dan plat nomor ganjil-genap.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X